A. Gambaran Umum Kabupaten ABDYA
Kabupaten Aceh Barat Daya dengan ibukotanya Blangpidie adalah salah satu kabupaten di Provinsi Aceh. Kabupaten ini resmi berdiri setelah disahkannya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2002 tepatnya pada tanggal 10 April 2002.Kabupaten Aceh Barat Daya sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Aceh Selatan bukanlah merupakan ekses dari reformasi pada tahun 1998 semata. Meskipun perubahan pemerintahan nasional saat itu mempercepat pemekaran tersebut, namun wacana untuk pemekaran itu sendiri sudah berkembang sejak sekitar tahun 1960-an.
Jika dilihat dari luar angkasa,Kabupaten Aceh Barat Daya terletak pada koordinat 3°47′28″N 96°55′00″E / 3.7911°N 96.9166°Eengan luas wilayah 2.334,01km²,Aceh Barat Daya Terbagi ke dalam 9 Kecamatan serta 132 Desa/Kelurahan yaitu :
1. Kecamatan Babahrot dengan 1 mukim dan 7 desa/kelurahan
2. Kecamatan Kuala Batee dengan 3 mukim dan 18 desa/kelurahan
3. Kecamatan Jeumpa dengan 4 mukim dan 10 desa/kelurahan
4. Kecamatan Susoh dengan 4 mukim dan 28 desa/kelurahan
5. Kecamatan Blangpidie dengan 1 mukim dan 29 desa/kelurahan
6. Kecamatan Suak Setia dengan 2 mukim 6 desa/kelurahan
7. Kecamatan Tangan-tangan dengan 1 mukim dan 21 desa/kelurahan
8. Kecamatan Manggeng dengan 1 Mukim dan 29 desa/kelurahan
9. Kecamatan Lembah Sabil dengan 3 mukim dan 12 desa/kelurahan
Berbicara dalam segi perekonomiannya, Aceh Barat Daya mengandalkan pada sektor pertanian dan perdagangan. Hal ini ditunjang dengan posisinya yang sangat strategis di jalur dagang kawasan barat Aceh, khususnya kota Blangpidie yang sejak dulu menjadi pusat perdagangan di pantai barat Aceh.
Sebenarnya bila kondisi keamanan semakin membaik, banyak sekali potensi yang dapat digali di kawasan ini, seperti pariwisata, karena posisinya yang merupakan paduan antara pantai Samudera Hindia dan Bukit Barisan yang hijau.Selain itu Aceh Barat Daya dapat dikembangkan sebagai kawasan agroindustri, agribisnis dan peternakan terpadu serta sektor lain yang akan berkembang.
Berikut beberapa potensi Alam yang ada di kabupaten Aceh Barat daya :
1. Perkebunan,Potensi wilayah 32.417 Ha, areal Taman 11.850 Ha, cadangan areal 20.567 Ha
2. PertanianPotensi wilayah 21.296 Ha, areal taman 16.450 Ha, cadangan areal 4.846 Ha
3. Kehutanan,Hutan lindung 31.375 Ha, Taman Nasional Gunung Leuser 62.400 Ha, Hutan Produksi Terbatas 36.165 Ha
4. Perikanan
Darat: Budi Daya Air Payau 10 Ha, Budi Daya Air Tawar 20 Ha
Laut/Danau/Sungai: Kerambah 5 unit (sungai)
5. Pariwisata
Wisata Alam Pulau Gosong,Sangkalan, Taman Wisata Cemara Indah, Wisata Pantai Kuala. Pariwisata Gunung: Bendungan irigasi Krueng Susoh Blang Pidie, Marga Satwa Leuser (Pucuk Kila)
6. Pertambangan
Kabupaten Aceh Barat Daya memiliki potensi sumber daya mineral yang cukup kaya, diantaranya Bijih Besi, Pasir Zirkon dan Galena. Juga terdapat batuan yang dapat dijadikan sebagai bahan baku pupuk mineral. Namun hingga saat ini masih belum dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun upaya yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya dalam mempercepat pembangunan sektor energi dan sumber daya mineral, sesuai dengan Qanun No. 1 Tahun 2008 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah telah terbentuk SKPD Dinas Pertambangan dan Energi.
B. Batas Wilayah
Batas wilayah Kabupaten Aceh Barat Daya yaitu sebelah utara dan timur berbatasan dengan Kabupaten Gayo Lues, sebelah selatan berbatasan dengan Kabupaten Aceh Selatan dan Samudra Indonesia, serta sebelah barat berbatasan dengan Kabupaten Nagan Raya.
C. Jumlah Penduduk
Jumlah Penduduk Kabupaten Aceh Barat daya sampai 2008 adalah 122.875 jiwa dengan Kepadatan 50 jiwa/km².
D. Jumlah Pemilih
1) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)
Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pilkadasung (Pemilihan Kepala Daerah secara langsung) pada Desember 2006 (putaran I) dan maret 2007 (putaran II) lalu, untuk putaran pertama berjumlah 74.204 orang yang dibagi dalam 198 TPS. Tapi bedasarkan catatan para Wartawan, dalam Pilkada putaran I pada 11 Desember 2006 lalu,banyak muncul protes dari warga karena namanya tidak terdaftar dalam DPT, dan ada juga yang terdaftar namun tidak menerim surat panggilan. Sehingga, hasil perhitungan suara,jumlah masyarakat Abdya yang tidak mencoblos sangat besar,mencapai 9.503 orang atau 12,6 persen dari DPT.
Pada putaran ke II, KIP menambah DPT yang dilakukan melalui serangkaian proses. Antara lain,sosialisasi pendaftarn pemilih tambahan dengan proaktif warga untuk mendaftarkan diri. Sehingga,pada putaran ke II daftar pemili bertambah 2.762 orang atau dari 74.204 menjadi 76.966 orang,terdiri dari 36.964 laki-laki dan 40.002 perempuan. Pemilih tersebar di 129 desa dalam 6 kecamatan,masing-masing :
1) Manggeng 13.763 pemilih;
2) Tangan-tangan 12.043 pemilih;
3) Blangpidie 18.013 pemilih;
4) Susoh 12.812 pemilih;
5) Kuala Batee 11.249 pemilih;dan
6) Babahrot 9.086 pemilih.
Selain itu KIP juga menambahkan 2 TPS dari 198 menjadi 200 TPS yaitu di tempatkan di Desa Alue Padee kecamatan Kuala Batee dan di desa Pantee Rakyat kecamatan Babahrot.Sedangkan jumlah surat suara bertambah menjadi 7.8890 dengan rincian 76.966 ditambah surat suara tambahan 2,5 persen (1.924 surat suara).
2) Pemilihan Presiden (Pilpres)
Dalam Pemilu (pemilihan Umum) pemilihan Presiden pada 8 Juli 2009 yang lalu, DPT pilpres di Aceh Barat Daya berjumlah 89.779 orang yang terdiri dari 44.451 laki-laki dan 45.328 perempuan yang tersebar dalam 320 TPS di 129 titik lokasi.